Senin, 07 Januari 2008

GEPENG, POTRET BURAM KOTA DENPASAR

Gepeng (gelandangan dan pengemis) menjadi symbol kelas bawah yang terpinggirkan sebagai konsekuensi dari kerasnya hidup dan tuntutan zaman. Gepeng yang kegiatannya meminta-minta untuk uang ini kebanyakan hidupnya nomaden. Sebagian besar penentuan keputusan para gepeng tersebut untuk bekerja sebagai gepeng biasanya karena beralasan factor ekonomi. Dan pada umumnya, latar belakang ekonomi tersebut berimplikasi terhadap standar kehidupan mereka. Tingginya aktivitas menggepeng dikarenakan para gepeng menganggap aktivitas tersebut adalah sebuah pekerjaan. Pekerjaan yang bisa menghasilkan uang dan bisa bertahan untuk hidup. Kemudian dikarenakan minimnya keterampilan serta pendidikan yang dimiliki.

Maraknya aktivitas menggepeng yang dapat dilihat di seputaran kota Denpasar pada tahun-tahun terakhir ini menjadi fenomena yang menarik ditengah eksistensi Bali sebagai daerah pariwisata yang bertumpu pada pariwisata budaya.

Banyak cara yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota untuk memberantas atau menghilangkan praktek-praktek menggepeng di kota Denpasar. Tetapi masih saja ada kita temui gepeng-gepeng di kota berwawasan budaya ini. bahkan bisa di bilang jumlahnya lama kelamaan semakin meningkat.

Sadar atau tidak sadar para gepeng sebenarnya da disekitar kita. Suka atau tidak mereka telah menjadi bagian perjalanan hidup kita.

Kebanyakan gepeng jika ditanya asalnya mengaku dari Munti Gunung. Sebuah desa yang terletak di kabupaten Karangasem. Sebuah desa yang seperti namanya, rumah-aumahnya persis di bawah kaki gunung dengan pemandangan lereng disisinya. Di desa Munti Gunung ini juga sudah ada awig-awig tentang pelarangan menggepeng. Tapi saat ini awig-awig tersebut belum juga terlaksanakan.

Dari data Dinas Sosial Kota Denpasar memang kebanyakan gepeng-gepeng tersebut kebanyakan berasal dari Munti Gunung, Pedahan, Singaraja, Trunyan. Dan sisanya dari luar Bali seperti dari Lumajang, Situbondo, Banyuwangi, Lombok, Madura, Malang, Kediri. Dan dari sekian banyak gepeng yang berhasil di razia oleh trantib dan Satpol P.P di Denpasar, memang kebanyakan para gepeng mengaku berasal dari Munti gunung, Karangasem.

Alhasil desa Munti Gunung sudah mendapatkan citra di masyarakat sebagai “produsen” gepeng. Tetapi dari kepala desa Munti Gunung sendir menytangkal citra tersebut. masyarakat Munti Gunung sendiri merasa seperti menjadi kambing hitam. Karena setiap gepeng yang ditanya asal-usulnya selalu menjawab berasal dari Munti Gunung. Padahal belum tentu gepeng tersebut berasal dari Munti Gunung.

Di desa Munti Gunung sendiri sudah ada dua buah Sekolah Dasar untuk anak-anak Munti bersekolah. Dengan pendidikan diharapakan mereka tidak mengikuti jejak orang tua mereka yang mungkin pernah berprofesi menjadi gepeng. Keadaan di Munti Gunung yang kering menyebabkan masyarakatnya bekerja di luar Desa Munti.

Selain itu juga terdapat sebuah yayasan yang bernama Yayasan Bhakti Laksana (YBL). Yayasan ini koordinasinya langsung dibawah oleh Dinas Soial Propinsi bali. YBL ini bertugas memberi laporan secara berkala kepada Dinas Sosial Propinsi Bali tentang perkembangan masyarakat di desa Munti.apabila da bantuan dari pemerintah yayasan ini yang membantu dalam penyalurannya. Selain itu yayasan ini juga memberikan berbagai pelatihan kepada masyarakat di Desa munti.

Oknum Sindikat Dibalik Keberadaan Gepeng

Pola hidup para gepeng ini yaitu nomaden dan selalu hidup berkelompok. Kehidupan nomaden dan berkelompok ini kemudian menimbulkan asumsi bahwa pola gerak mereka cukup teroganisir secara baik.

Fakta yang didapat dari Kasubdin Ketertiban fasilitas Sosial Dinas Trantib dan Satpol PP Kota Denpasar, Ir. Nengah Brandi mengungkapkan bahwa indikasi adanya sindikat pengkoordinr gwpwng-gepeng di Blai memang ada dilapangan. Sindikat ini menyediakan tempat tinggal bagi gepeng-gepeng dengan sejumlah uang yang harus mereka bayar. Bahkan fenomena yang cenderung muncul dewasa ini adalah adanya sindikat yang mengelola pergerakan gepeng antar daerah ataupun propinsi.

Oknum sindikat ini bekerja dengan pola yang terselubung dan rapi, namun Dinas Sosial sendiri tidak memiliki pola kerja yang jelas untuk menghadapi mereka.adanya indikasi pengkoordinasian gepeng dan perangkat hukum yang belum tegas mengatur masalah ini juga dirasakan oleh kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Sebagai Kabupaten yang selalu mendapat “cap” sebagai daerah yang memproduksi gepeng. Padahal oknum-oknum yang mengkoordinasi para gepeng ini berasal dari daerah yang lain atau bukan berasal dari Desa Munti Gunung, Karangasem. Dari pihak yang berwenang belumtegas dan tidak jelas dalam penanggulangan gepeng-gepeng ini, maka tak heran gepeng-gepeng dijalan makin bertambah sedangkan pemerintah masih sibuk dan saling tuding siapa yang bertanggungjawab atas permasalahan kemasyarakatan ini yang perberkembangannya cukup meresahkan ini.

Maka permasalahan ini menjadi PR bagi pihak-pihak terkait di bawah Dinas Sosial sebagai leading sector penangan masalah gepeng. Sebagaimana diatur didalam penjelasan PP No. 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis bahwa yang merupakan sasaran pokok dalam penanggulangan gelandangan dan pengemis adalah perorangan maupun kelompok masyarakat yang diperkirakan menjadi sumber timbulnya gelandangan dan pengemis, selain keseluruhan gelandangan dan pengemis itu sendiri.

Para gepeng yang sering terlihat dan makin bertambahnya jumlahnya di kota Denpasar ini tidak hanya berasal dari Munti Gunung saja. Bahkan sebenarnya jumlah gepeng yang berasla dari Desa Munti Gunung sudah berkurang. Hanya saja banyak para gepeng yang selalu mengaku berasal dari Desa Munti Gunung. Sebab ini yang menjadikan Desa Munti Gunung sebagai “produsen” gepeng. Padahal gepeng yang ada di kota Denpasar belum tentu berasal Dari Desa Munti Gunung. Di desa Munti Gunung sendiri sudah ada sekolah dan yayasan untuk membantu taraf hidup masyarakat Desa Munti Gunung sendiri.

Dibalik kegiatan menggepeng sendiri ternyata ada oknum-oknum sindikat yang mengkoordinasi para gepeng. Yang memang sengaja memanfaatkan para gepeng itu sendiri. sepertinya pihak hukum dan dinas Sosial terutama sudah harus lebih mengkinerjakan untuk memecahkan permasalahan gepeng ini. dan lebih tegas dalam menegakan hukum yang memang sudah diatrur didalam undang-undang. Karena percuma saja bila hanya satu atau dua organisasi bersemangat untuk memberantas kegiatan menggepeng tanpa didukung oleh pihak-pihak yang lebih berwenang. (B#7R)

1 komentar:

jualalan gambar vector dan foto mengatakan...

tulisanya keren.... tapi saya mau menawarkan aneka macam jasa jual beli gambar vector dan juga foto yang bisa di beli di www.istockphoto.com

kami melayani jasa pembelian dari site tsb..
kunjungi web kami
http://gambarvectorku.blogspot.com/

kami akan bantu membelikan aneka macam gambar vector maupun foto dengan harga murah...
makasih